DPRD Jateng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat di provinsi Jateng. DPRD Jateng dibentuk berdasarkan undang-undang untuk mendukung aspirasi masyarakat dan mengembangkan kebijakan publik. DPRD Jateng terdiri dari perwakilan daerah yang dipilih oleh raky
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15